Jumat, 15 Agustus 2014

Tim Prabowo-Hatta Mengajukan Yusril Ihza Mahendra Sebagai Ahli Hukum

Tim Prabowo-Hatta mengajukan Yusril Ihza Mahendra sebagai ahli dalam sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril memberikan keterangan dengan kapasitasnya di bidang hukum tata negara.


Sebelum memberikan keterangan di persidangan, Yusril menyatakan netral alias tak memihak kepada calon presiden Prabowo maupun Jokowi. "Pihak Prabowo meminta saya (memberikan keterangan sebagai ahli). Tapi bila Pak Jokowi minta, saya juga akan datang," ujar Yusril di MK, Jumat, 15 Agustus 2014.

Yusril berujar semalam Jokowi meneleponnya dan bertanya ihwal sengketa pemilu di MK. Dalam percakapan itu, Yusril menyampaikan kalau dia akan hadir sebagai ahli dari pihak Prabowo. "Saya akan menyampaikan sesuai dengan keahlian saya dan tak akan memihak. Saya hanya akan memihak konstitusi," ujar Yusril menirukan ucapannya kepada Jokowi.

Mendengar penjelasan itu, Yusril mengatakan Jokowi tak mempermasalahkan dirinya menjadi ahli dari Prabowo. "Monggo Pak Yusril, silakan saja" ujar Yusril menirukan Jokowi.

MK kembali menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di Ruang Rapat Pleno MK, Jumat, 15 Agustus 2014. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari ahli. Ada 13 orang ahli yang diajukan oleh pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 07.30 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar